Kenapa Harus Memiliki SBU/SIUJK?
Sertifikat Usaha Konsultan merupakan dokumen legalitas penting yang menyatakan bahwa sebuah badan usaha memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk menjalankan kegiatan di bidang jasa konsultansi secara resmi. Sertifikat ini menjadi dasar utama untuk mengikuti berbagai proyek pengadaan pemerintah maupun swasta.




