Jasa Konsultasi Iso

SBU Jasa Konstruksi – Sertifikasi Badan Usaha

Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU/SIUJK) merupakan persyaratan penting bagi setiap kontraktor yang ingin menjalankan proyek konstruksi secara legal di Indonesia.

Sertifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki tenaga ahli yang kompeten dan memenuhi standar nasional di bidang jasa konstruksi.

Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi tenaga ahli dan legalitas perusahaan dalam proyek konstruksi nasional.

Kenapa Harus Memiliki SBU/SIUJK?

Dalam menjalankan proyek konstruksi di Indonesia, Kontraktor wajib memiliki tenaga ahli/teknik Konstruksi setiap bidangnya yang diakui kompetensinya dengan bukti pengakuan formal berupa SKK Konstruksi. Untuk mendapatkan SKK Konstruksi ini, Tenaga Ahli/Teknik Konstruksi harus melewati proses assesment yang dilihat dari segi keterampilan, wawasan, pengoperasian dan kemampuan teknis sesuai pengalaman kerjanya.

Tenaga Ahli/Teknik ini akan didaftarkan oleh secara resmi sebagai PJTBU – Penanggung Jawab Teknik dan PJSKBU – Penanggung Jawab Klasifikasi.

Tenaga Ahli/Teknik yang telah teregistrasi atas nama Badan Usaha ini selanjutnya menjadi referensi bagi perusahaan untuk mengeluarkan SBUJK – Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi.

Manfaat Memiliki SBU/SIUJK

Manfaat memperoleh Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) yaitu perusahaan memiliki kemampuan dalam melaksanakan proyek konstruksi, baik skala kecil, menengah, dan besar sesuai kualifikasi SBUJK.

Perusahaan yang telah memiliki SBU memiliki keuntungan beban pajak, yaitu:

  • Pph final 2% untuk pelaksanaan konstruksi kualifikasi kecil
  • Pph final 3% untuk pelaksanaan konstruksi kualifikasi menengah atau besar
  • Pph final 4% untuk perencanaan konstruksi atau pengawasan konstruksi

Dasar Hukum SBU/SIUJK?

Dasar Hukum Sertifikat Kompetensi Kerja

  • UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  • UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
  • PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
  • Permen PUPR No. 7/2021 tentang Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi
  • Permen PUPR No. 6/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor PUPR

Kualifikasi – SBU Jasa Konstruksi

  1. 1
    Kontraktor Kecil

    Kontraktor Kecil

    KEMAMPUAN KEUANGAN Rp. 300.000.000,-
    PENJUALAN TAHUNAN -
    PERSYARATAN UMUM

    1. Akte Pendirian s.d Akte Perubahan Terakhir
    2. Data KTP&NPWP Pengurus Badan Usaha dan Pemilik Saham
    3. NPWP Badan Usaha
    4. KBLI SBU yang terdaftar di OSS
    5. KTA Asosiasi
    6. Kop Surat
    7. Stempel Organisasi
    8. Akun OSS
    9. Pas Foto, Nama, No Wa Aktif, Email Direktur

    KRITERIA TENAGA KERJA KONSTRUKSI

    1. 1PJBU – 1 orang
    2. PJTBU – 1 orang minmal SKK jenjang 6
    3. PJSKBU – 1 orang minimal SKK jenjang 4 atau 5

    KRITERIA KETERSEDIAAN PERALATAN Paling Sedikit 1 Peralatan
    SMAP ISO 37001:2016 Maksimal Setelah 3 Tahun SBU Terbit
  2. 2
    Kontraktor Menegah

    Kontraktor Menengah

    KEMAMPUAN KEUANGAN Rp. 2.000.000.000,-
    PENJUALAN TAHUNAN Rp. 2.500.000.000,-
    PERSYARATAN UMUM

    1. Akte Pendirian s.d Akte Perubahan Terakhir
    2. Data KTP&NPWP Pengurus Badan Usaha dan Pemilik Saham
    3. NPWP Badan Usaha
    4. KBLI SBU yang terdaftar di OSS
    5. KTA Asosiasi
    6. Kop Surat
    7. Stempel Organisasi
    8. Akun OSS
    9. Pas Foto, Nama, No Wa Aktif, Email Direktur

    KRITERIA TENAGA KERJA KONSTRUKSI

    1. 1PJBU – 1 orang
    2. PJTBU – 1 orang minmal SKK jenjang 7
    3. PJSKBU – 1 orang minimal SKK jenjang 6

    KRITERIA KETERSEDIAAN PERALATAN Paling Sedikit 2 Peralatan
    SMAP ISO 37001:2016 Maksimal Setelah 2 Tahun SBU Terbit
  3. 3
    Kontraktor Besar PMA

    Kontraktor Besar PMA

    KEMAMPUAN KEUANGAN Rp. 25.000.000.000,-
    PENJUALAN TAHUNAN Rp. 50.000.000.000,-
    PERSYARATAN UMUM

    1. Akte Pendirian s.d Akte Perubahan Terakhir
    2. Data KTP&NPWP Pengurus Badan Usaha dan Pemilik Saham
    3. NPWP Badan Usaha
    4. KBLI SBU yang terdaftar di OSS
    5. KTA Asosiasi
    6. Kop Surat
    7. Stempel Organisasi
    8. Akun OSS
    9. Pas Foto, Nama, No Wa Aktif, Email Direktur

    KRITERIA TENAGA KERJA KONSTRUKSI

    1. 1PJBU – 1 orang
    2. PJTBU – 1 orang minmal SKK jenjang 8
    3. PJSKBU – 1 orang minimal SKK jenjang 7

    KRITERIA KETERSEDIAAN PERALATAN Paling Sedikit 3 Peralatan
    SMAP ISO 37001:2016 Maksimal Setelah 1 Tahun SBU Terbit
  4. 4
    Kontraktor Perwakilan Asing

    Kontraktor Perwakilan Asing

    KEMAMPUAN KEUANGAN Rp. 35.000.000.000,-
    PENJUALAN TAHUNAN -
    PERSYARATAN UMUM

    1. Akte Pendirian s.d Akte Perubahan Terakhir
    2. Data KTP&NPWP Pengurus Badan Usaha dan Pemilik Saham
    3. NPWP Badan Usaha
    4. KBLI SBU yang terdaftar di OSS
    5. KTA Asosiasi
    6. Kop Surat
    7. Stempel Organisasi
    8. Akun OSS
    9. Pas Foto, Nama, No Wa Aktif, Email Direktur

    KRITERIA TENAGA KERJA KONSTRUKSI

    1. 1PJBU – 1 orang
    2. PJTBU – 1 orang minmal SKK jenjang 9
    3. PJSKBU – 1 orang minimal SKK jenjang 9

    KRITERIA KETERSEDIAAN PERALATAN Paling Sedikit 2 Peralatan
    SMAP ISO 37001:2016 Maksimal Setelah 1 Tahun SBU Terbit
  5. 5
    Kontraktor Spesialis Nasional

    Kontraktor Spesialis Nasional

    KEMAMPUAN KEUANGAN

    1. Spesialis 1 : PB & PL (003, 005, 006, 007, 008) ≥ Rp75.000.000,- (KAP)
    2. Spesialis 2 : IN, KK, KP, PA, PL (001, 002, 004) ≥ Rp5.000.000.000,- (KAP)

    PENJUALAN TAHUNAN -
    PERSYARATAN UMUM

    1. Akte Pendirian s.d Akte Perubahan Terakhir
    2. Data KTP&NPWP Pengurus Badan Usaha dan Pemilik Saham
    3. NPWP Badan Usaha
    4. KBLI SBU yang terdaftar di OSS
    5. KTA Asosiasi
    6. Kop Surat
    7. Stempel Organisasi
    8. Akun OSS
    9. Pas Foto, Nama, No Wa Aktif, Email Direktur

    KRITERIA TENAGA KERJA KONSTRUKSI

    1. 1PJBU – 1 orang
    2. PJTBU – 1 orang minmal SKK jenjang 8
    3. PJSKBU – 1 orang minimal SKK jenjang 7

    KRITERIA KETERSEDIAAN PERALATAN Paling Sedikit 2 Peralatan
    SMAP ISO 37001:2016 Maksimal Setelah 2 Tahun SBU Terbit
  6. 6
    Kontraktor Spesialis Asing

    Kontraktor Spesialis Asing

    KEMAMPUAN KEUANGAN

    1. Spesialis 1: PB & PL (003, 005, 006, 007, 008) ≥ Rp75.000.000,- (KAP)
    2. Spesialis 2 : IN, KK, KP, PA, PL (001, 002, 004) ≥ Rp5.000.000.000,- (KAP)

    PENJUALAN TAHUNAN -
    PERSYARATAN UMUM

    1. Akte Pendirian s.d Akte Perubahan Terakhir
    2. Data KTP&NPWP Pengurus Badan Usaha dan Pemilik Saham
    3. NPWP Badan Usaha
    4. KBLI SBU yang terdaftar di OSS
    5. KTA Asosiasi
    6. Kop Surat
    7. Stempel Organisasi
    8. Akun OSS
    9. Pas Foto, Nama, No Wa Aktif, Email Direktur

    KRITERIA TENAGA KERJA KONSTRUKSI

    1. 1PJBU – 1 orang
    2. PJTBU – 1 orang minmal SKK jenjang 9
    3. PJSKBU – 1 orang minimal SKK jenjang 8

    KRITERIA KETERSEDIAAN PERALATAN Paling Sedikit 5 Peralatan
    SMAP ISO 37001:2016 Maksimal Setelah 1 Tahun SBU Terbit
PROVIDE YOUR REQUIREMENT

Adyatama Konsultan

Selain memberikan pelayanan terbaik, tujuan kami adalah membantu memberikan solusi untuk segala kebutuhan organisasi Anda. Peningkatan dalam melakukan perbaikan adalah kunci acuan kami untuk memberikan edit value kepada pelanggan kami.

konsultan iso, sertifikasi smk3

FAQ

  1. Apakah perlu menyiapkan tenaga ahli untuk SKK?

    Adyatama Konsultan akan membantu melengkapi dokumen dan dokumentasi persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan standar yang dibutuhkan.

  2. Apakah bisa memilih beberapa subklasifikasi?

    Secara umum proses konsultasi ISO dapat berjalan 3 – 4 bulan sudah termasuk dengan uji coba implementasi. Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa lebih cepat. Untuk proses sertifikasi hingga mendapatkan sertifikat setiap lembaga sertifikasi memiliki timeline yang berbeda, biasanya 30 hari kerja.

  3. Apakah SIUJK sudah dihapuskan?

    Biaya konsultasi tidak akan sama setiap perusahaan, yang menjadi indikator utama penentuan harga konsultasi ISO adalah ruang lingkup yang akan diterapkan perusahaan.

  4. Bagaimana kerahasiaan data Kami?

    Adyatama Konsultan telah menerapkan standar ISO 27001, setiap proses konsultasi yang kami jalankan akan kami lampirkan NDA bahwa kami berjanji tidak akan membocorkan rahasia perusahaan Anda.

  5. Apakah bisa ambil paket konsultasi dan sertifikasi ISO?

    Tentu bisa, Adyatama Konsultan memiliki banyak rekomendasi lembaga sertifikasi ISO yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda.

Hubungi Kami Untuk Konsultasi ISOSertifikasi SBUSertifikasi CSMSSertifikasi SKK!

    Peningkatan dalam melakukan perbaikan adalah kunci acuan kami untuk memberikan edit value kepada pelanggan kami.

    Kantor Pusat

    Jakarta Selatan, Jakarta

    Kantor Cabang

    Kota Sorong, Papua Barat

    Telepon

    0813 1212 2884

    Email

    info@adyatamakonsultan.com