LAYANAN KONSULTASI PERIZINAN PERUSAHAAN

Solusi Cepat, Akurat, dan Sesuai Persyaratan!

Gulir kebawah untuk informasi konsultasi perusahaan lebih lengkap!

38Provinsi

Menjangkau seluruh wilayah di Indonesia

20Layanan

Layanan konsultasi untuk organisasi dan perorangan

99+Pekerjaan selesai

Telah menyelesaikan pekerjaan lebih dari 100 klien

Mengurus legalitas dan perizinan usaha maupun proyek konstruksi sering kali menjadi proses yang kompleks, memakan waktu, dan membingungkan. Hal ini dapat menghambat fokus pelaku usaha maupun pelaksana proyek yang seharusnya bisa langsung bergerak ke tahap pengembangan dan pembangunan. Di sinilah peran Adyatama Konsultan menjadi sangat penting.

Kami hadir untuk membantu Anda dalam pengurusan berbagai izin usaha, legalitas organisasi, izin konstruksi, sertifikasi, dan kepatuhan hukum lainnya secara cepat, tepat, dan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan dukungan tim profesional yang berpengalaman, seluruh proses administrasi menjadi lebih mudah, efisien, dan minim hambatan.

Percayakan urusan legalitas dan perizinan bisnis atau proyek Anda pada ahlinya, agar Anda bisa melangkah lebih percaya diri menuju pertumbuhan dan keberhasilan tanpa gangguan hukum.

PENDIRIAN – KONTRUKSI DAN UMUM

PENDIRIAN PT PERORANGAN
  • Verifikasi Nama Perusahaan
  • Sertifikat Pendirian Kemenkumham
  • Pernyataan Pendirian PT Perorangan
  • NPWP Elektronik
  • Akun OSS RBA
  • K3L
  • SPPL
  • 20 KBLI Bidang Usaha
  • NIB – OSS RBA
  • Sertifikat Standar (Resiko Menengah Rendah)
PENDIRIAN PT PERSEROAN
  •  Verifikasi Nama Perusahaan
  • Akta Pendirian
  • SK Kemenkumham
  • Pernyataan Pendirian PT Perusahaan
  • NPWP Elektronik
  • Akun OSS RBA
  • K3L
  • SPPL
  • 20 KBLI BIDANG USAHA
  • NIB – OSS RBA
  • Sertifikat Standar (Resiko Menengah Rendah)
PENDIRIAN CV
  • Verifikasi Nama Perusahaan
  • Akta Pendirian
  • SK Kemenkumham
  • NPWP Elektronik
  • Akun OSS RBA
  • K3L
  • SPPL
  • 20 KBLI Bidang Usaha
  • K3L
  • SPPL
  • NIB – OSS RBA
  • Sertifikat Standar (Resiko Menengah Rendah)

PERUBAHAN – KONSTRUKSI DAN UMUM

PERUBAHAN PT PERORANGAN
  • Verifikasi Nama perusahaan (jika dilakukan perubahan nama perusahaan)
  • Sertifikat Pendirian Kemenkumham
  • Pernyataan Perubahan PT perusahaan
  • NPWP Elektronik (Jika terjadi perubahan nama dan alamat perusahaan)
  • 20 KBLI Bidang Usaha
  • K3L
  • SPPL
  • NIB – OSS RBA
  • Sertifikat Standar (Resiko Menengah Rendah)
PERUBAHAN PT PERSEROAN
  • Verifikasi Nama perusahaan (jika dilakukan perubahan nama perusahaan)
  • Akta Perubahan
  • SK Kemenkumham
  • Pernyataan Perubahan PT perusahaan
  • NPWP Elektronik (Jika terjadi perubahan nama dan alamat perusahaan)
  • 20 KBLI Bidang Usaha
  • K3L
  • SPPL
  • NIB – OSS RBA
  • Sertifikat Standar (Resiko Menengah Rendah)
PERUBAHAN CV
  • Pengecekan Nama perusahaan (jika dilakukan perubahan nama perusahaan)
  • Akta Perubahan
  • SK Kemenkumham
  • NPWP Elektronik (Jika terjadi perubahan nama dan alamat perusahaan)
  • 20 KBLI Bidang Usaha
  • K3L
  • SPPL
  • NIB – OSS RBA
  • Sertifikat Standar (Resiko Menengah Rendah)

Hubungi Kami Untuk Konsultasi ISOPembuatan PerusahaanKonsultasi Keuangan!

Keuntungan Konsultasi Perizinan Perusahaan bersama Adyatama Konsultan

Berikut ini adalah keuntungan proses implementasi dan pemeliharaan bersama Adyatama Konsultan

  • Layanan kami disesuaikan dengan kebutuhan spesifik perusahaan Anda.
  • Kami memastikan legalitas proyek sesuai hukum dan bebas dari kesalahan.
  • Kami urus semua administrasi secara cepat dan efisien agar proyek tidak tertunda.
  • Kami bantu minimalkan risiko hukum dan biaya akibat kesalahan perizinan.
  • Kami menjaga kerahasiaan informasi klien dan tidak menyebarkan data tanpa izin tertulis, sebagaimana tercantum dalam Proposal Kemitraan.

Pertanyaan Umum

  1. Berapa lama proses pembentukan PT?

    Lama proses pendirian PT bergantung pada berbagai faktor seperti kelengkapan dokumen dan prosedur di wilayah setempat.

  2. Apa saja dokumen yang harus saya siapkan?

    • KTP (Setiap Pendiri)
    • NPWP (Setiap Pendiri)
    • Siapkan nama organisasi (minimal 3 kata, non asing)
    • Domisil (Zona Komersial)
    • Modal
    • Bidang usaha sesuai dengan KBLI

  3. Apakah suami istri boleh mendirikan PT (Perseroan)?

    Pendirian PT (Perseroan) hanya melibatkan suami dan istri tanpa adanya Perjanjian Kawin atau Surat Pemisahan Harta, maka pendirian tersebut tidak memenuhi syarat, karena menurut hukum suami dan istri dianggap sebagai satu subjek hukum yang sama, sehingga tidak dapat memenuhi ketentuan dua pendiri yang berbeda.

  4. Bisakah saya mengubah nama PT saya di kemudian hari?

    Mengubah nama PT adalah proses yang memungkinkan, tetapi memerlukan perubahan pada Akta Pendirian dan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM. 

  5. Berapa lama Akta PT berlaku?

    Masa berlaku akta selama 5 tahun.

Ada pertanyaan lain?

    Peningkatan dalam melakukan perbaikan adalah kunci acuan kami untuk memberikan edit value kepada pelanggan kami.

    Kantor Pusat

    Jakarta Selatan, Jakarta

    Kantor Cabang

    Kota Sorong, Papua Barat

    Telepon

    0813 1212 2884

    Email

    info@adyatamakonsultan.com