SBU Konstruksi merupakan bukti legal dan pengakuan resmi atas kompetensi serta kualifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dalam menjalankan kegiatan usaha di sektor konstruksi. Sertifikat ini diterbitkan melalui sistem OSS RBA setelah proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang berwenang. Melalui layanan konsultasi perizinan SBU, kami membantu memastikan proses sertifikasi berjalan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku.
SBU mencakup klasifikasi dan subklasifikasi usaha berdasarkan KBLI, serta menentukan kualifikasi usaha (kecil, menengah, atau besar). Sertifikat ini menjadi syarat utama dalam pengurusan perizinan berusaha di bidang jasa konstruksi. Dengan menggunakan layanan konsultasi perizinan SBU kami, Anda dapat meminimalkan risiko penolakan dan mempercepat proses perizinan sesuai standar dari OSS RBA dan LPJK.





